JAKARTA - Tudingan yang menyudutkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait skandal dana talangan (bailout) Bank Century, dimentahkan. Sebaliknya, duet tokoh sentral ekonomi di kabinet lalu itu, dianggap sebagai teman dalam setiap upaya pemberantasan korupsi.Hal demikian diungkapkan staf ahli Presiden di bidang hukum, Denny Indrayana, dalam diskusi 'Refleksi Penegakan Hukum Tipikor 2009' di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (21/12/2009).
"Saya sependapat dengan Bapak Presiden, bahwa keduanya tidak memiliki kepentingan apapun dalam keputusan itu (bailout)," tukas Denny.
Lebih lanjut, Denny menegaskan, tindakan Boediono dan Sri Mulyani dengan melakukan penyelamatan terhadap Bank Century di masa pemerintahan lalu, merupakan keputusan yang tepat.
"Saya percaya dengan integritas Sri Mulyani dan Boediono," tegas Denny.
Keputusan melakukan penyelamatan Bank Century oleh keduanya, didasarkan atas adanya resiko sistemik. Oleh karena itu atas rekomendasi Bank Indonesia dan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bank yang dimiliki oleh Robert Tantular itu, menerima dana talangan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp6,7 triliun.
Namun siang tadi, mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, menegaskan, jika Bank Century tidak termasuk dalam golongan bank yang bisa berdampak sistemik. Sementara bank yang digolongkan sistemik, yakni Bank Niaga, Bank Bukopin, Bank BNI, BRI, Mandiri, BCA, BTN, Bank Mega, Bank BII, Bank Panin, dan Bank Danamon.(ktp/hri/mbs/okz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar