JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisin RI untuk memproses dana-dana yang dilarikan oleh pemilik Bank Centuri ke luar negeri."Jaksa Agung dan Kepolisian diminta memproses dana-dana yang sudah diblokir di luar negeri yang jumlahnya mencapai Rp13 triliun," ungkap Menko Polhukum Djoko Suyanto usai bertemu Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Menurut dia, data-data mengenai dana Bank Century yang berada di luar negeri tersebut sudah lengkap sehingga dapat ditindaklanjuti. "Data-datanya sekarang sudah lengkap, berkasnya juga segera setelah data dari BPK lengkap diproses oleh Jaksa Agung," ungkapnya.
Yang jelas, sambung Djoko, menurut laporan dari Jaksa Agung dan Kapolri dana tersebut telah diblokir. "Dan nanti akan diadili inabsential kalau perlu. Tapi nanti ada status kejelasan dana-dana itu akan kembali ke negara kita," terangnya.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi dana nasabah Rp11 triliun yang dibawa ke Hongkong. Kasus itu menyeret Ravat Ali Rijvi dan Hesham al Warraq sebagai tersangka. Mereka adalah pemilik First Gulf Asia Holding yang menjadi pemegang saham pengendali dan menguasai 9,55 persen saham bank Century.
Kasus tersebut bermula dari temuan PPATK tentang uang Century. Dari penelusuran PPATK, ditemukan aset bank Century tersimpan di Hongkong dan Jersey, Inggris. Rinciannya, aset milik Robert Tantular Rp192,5 miliar dan aset atas nama Hesham dan Rafat Rp11,64 triliun.
Seperti diketahui Bareskrim Mabes Polri berhasil melacak dan membekukan uang yang dilarikan di luar negeri dan dalam negeri setara Rp13 triliun.
Akibat dana yang ditilep oleh Robert Tantular ini, aset Cantury gembos hingga triliunan rupiah. Saat harus diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan, lembaga ini harus menyuntikkan dana hingga Rp 6,7 triliun.
Sementara itu suntikan dana Rp 6,7 triliun banyak digunakan untuk mencadangkan kredit macet sebesar Rp2,5 triliun dan membayar para deposan yang lari dari Bank Century. Belakangan tercium dana talangan Rp6,7 triliun tersebut disalahgunakan bahkan diduga mengalir pada salah satu partai politik dan orang-orang dekat Presiden SBY. (ktp/ram/okz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar